Isi Buku Tamu
Lihat Buku Tamu
o
© 2000
putkes
| |

LADOKGIPOL
[back]
Lembaga Kedokteran Gigi Kepolisian disingkat Ladokgipol
adalah unsur pelaksana fungsi pada Disdokkes Polri yang bertugas menyelenggarakan/melaksanakan
Pembinaan teknis fungsi Pelayanan Kesehatan Gigi
Masyarakat Polri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan gigi dan Dukungan
Kesehatan pada tugas operasional Kepolisian, baik pada tingkat Mabes
Polri maupun di tingkat Kewilayahan.
Dalam rangka pelaksanaan tugas tersebut di atas Ladokgipol berfungsi :
1) Menyelenggarakan pembinaan kemampuan dan kegiatan kesehatan gigi dan mulut
di lingkungan Polri berupa penyiapan kebijakan, petunjuk-petunjuk, sistem dan
metoda untuk dijadikan pedoman pelaksanaan tugas.
2) Menyiapkan dan menyusun rencana dan program kegiatan pembinaan kesehatan
gigi dan mulut Disdokkes Polri.
3) Menyelenggarakan kegiatan pengarahan, pemantauan analisa dan evaluasi pelaksanaan
kegiatan kesehatan gigi di seluruh jajaran Polri.
4) Menyelenggarakan pembinaan kemampuan personel kesehatan gigi dibidang kesehatan
promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif gigi dan mulut di jajaran Polri.
5) Menyelenggarakan pembinaan kemampuan dan pelaksanaan identifikasi gigi dan
mulut dan pengolahan data odontogram di jajaran Polri.
6) Menyelenggarakan pembinaan kemampuan dan pelaksanaan kegiatan odontologi
forensik.
7) Melaksanakan kegiatan penelitian dan pengembangan tentang ilmu, sistem dan
metoda serta sarana Ladokgipol Kepolisian.
8) Melaksanakan kegiatan latihan ketrampilan di bidang Kedokteran Gigi baik
bagi para petugas kesehatan maupun petugas operasional Polri dalam rangka meningkatkan
kemampuan.
9) Mengajukan pertimbangan dan saran kepada Kadisdokkes Polri mengenai hal-hal
yang bersangkutan dengan bidang tugasnya.
10) Melaksanakan administrasi operasional untuk pendataan dan pemantauan kegiatan
kesehatan gigi dan mulut di jajaran Polri.
[back]
|